Panduan Singkat


  • Cara Melakukan Permohonan Pelimbahan dengan eLIRA

Permohonan Pelimbahan dilakukan melalui 9 tahapan, yaitu

  • 1. Pemohon melakukan pendaftaran akun eLIRA
2. Pemohon mengisikan data pemohon dengan menyiapkan dan mengunggah Scan KTP, data perusahaan dengan menyiapkan dan menggungah scan NPWP perusahaa serta scan surat kuasa penunjukan admin eLIRA dari Perusahaan.

3. IPLN-DPFK-BRIN melakukan verifikasi data pemohon, data perusahaan dan surat kuasa penunjukan yang sah, jika tidak sesuai akan dikembalikan untuk di revisi pemohon. IPLN-DPFK-BRIN akan menjaga kerahasiaan data yang Anda kirimkan.

4. Proses permohonan pelimbahan radioaktif dilakukan dengan cara login terlebih dahulu kemudian upload scan dokumen surat permohonan pelimbahan, surat ijin pemanfaatan sumber radiasi/zat radioaktif dan surat ijin/persetujuan pengangkutan dari BAPETEN, kemudian isikan form limbah dengan lengkap. Admin eLIRA akan memverivikasi dokumen dan isian form yang Anda kirim, Jika tidak sesuai akan dikembalikan ke Anda untuk direvisi.

5. Datang pada saat proses pelimbahan sesuai Jadwal dari IPLN-DPFK-BRIN, dapat dilihat pada surat pemberitahuan pelimbahan pada menu cetak jadwal.

6. Setelah proses pelimbahan, ambil copian lembar isian pelimbahan radioaktif.

7. Cetak tagihan/ Billing melalui eLIRA

8. Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank BRI/Mandiri/BNI melalui teller bank atau Minimarket Indomaret yang dapat menerima pembayaran PNBP melalui symponi kemenkeu.

9. Isi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Cetak Berita Acara Penerimaan Limbah Radioaktif sebagai persyaratan pengurusan ijin penghentian pemanfaatan sumber radiasi/zat radioaktif.

Download User Manual Klik di Sini

  • Cara Melakukan Permohonan Reuse



Tentang Reuse Klik di Sini
  • Badan Tenaga Nuklir Nasional
  • Pusat Teknologi Limbah Radioaktif
    Gedung 50 Kawasan Puspiptek Serpong Tangerang Selatan 15310
    INDONESIA
    Telp. (021) 7563142 ,(021) 75872029, Fax. (021)7560927,
    email: adminplr@batan.go.id

Selamat Datang


Layanan administrasi untuk proses kegiatan pengelolaan limbah radioaktif adalah kegiatan administrasi terkait dengan pemenuhan persyaratan yang dilaksanakan oleh instansi penimbul limbah sebelum dilakukan kegiatan pengangkutan/transportasi limbah hingga dilaksanakannya proses penerimaan limbah radioaktif di PTLR-BATAN


Aplikasi ELIRA adalah Sistem Informasi Layanan Administrasi Elektronik Pengelolaan Limbah Radioaktif yang bekerja secara online berbasis web bertujuan untuk memfasilitasi layanan publik dalam proses pengelolaan limbah radioaktif.


Tim eLIRA@2016